Hukum Amerika Serikat pada awalnya diambil sebagian
besar dari common law dari sistem hukum Inggris, yang
berlaku pada saat Perang Kemerdekaan. Namun, hukum tertinggi di negara ini
adalah Konstitusi Amerika Serikat dan, menurutKlausa
Supremasi Konstitusi, hukum-hukum yang diberlakukan oleh Kongres
dan perjanjian-perjanjian yang mengikat Amerika Serikat. Semua ini
merupakan dasar bagi undang-undang federal di bawah konstitusi
federal di Amerika Serikat, yang membentuk batas-batas yurisdiksi
undang-undang federal dan undang-undang di ke-50 negara bagian AS dan
wilayah-wilayahnya.
Tinjauan umum
Sumber-sumber hukum
Di Amerika Serikat, ada empat sumber hukum, yaitu hukum
konstitusi, hukum administratif, statuta (hukum resmi yang
tertulis di suatu negara), dan common law (yang mencakup hukum kasus).
Sumber hukum yang terpenting adalahKonstitusi Amerika Serikat, dan segala
sesuatu berada di bawahnya, dan takluk kepadanya. Tak boleh ada hukum yang
berkontradiksi dengan Konstitusi Amerika Serikat. Misalnya, bila Kongres
menyetujui sebuah statuta yang berlawanan dengan konstitusi, maka Mahkamah
Agung dapat menganggap hukum itu inkonstitusional dan
membatalkannya.
Common law Amerika
Meskipun Amerika Serikat dan kebanyakan
negara-negara Persemakmuran mewarisi tradisional common law,
dari sistemhukum Inggris, hukum Amerika cenderung unik dalam banyak hal. Ini
disebabkan karena system hukum Amerika terputus dari system hukum Britania
karena revolusi kemerdekaan negara ini, dan setelah itu ia berkembang secara
mandiri dari system hukum Persemakmuran Britania. Oleh karena itu, bila kita
mencoba menelusuri perkembangan prinsip-prinsip common law yang tradisional
dibuat oleh para hakim, artinya, sejumlah kecil hukum yang belum dibatalkan
oleh hukum-hukum yang lebih baru, maka peradilan peradilan Amerika akan melihat
kepada kasus-kasus di Britania hanya sampai ke awal abad ke-19.
Meskipun pengadilan-pengadilan dari berbagai negara
Persemakmuran seringkali saling mempegaruhi sesamanya melalui
keputusan-keputusan yang diambilnya, pengadilan-pengadilan Amerika jarang
sekali mengikuti keputusan-keputusan Persemakmuran pasca-revolusi kecuali
apabila tidak ada keputusan yang diambil di Amerika mengenai masalah terkait,
fakta-fakta dan hukum yang dimaksud hampir identik, dan alasannya dianggap
sangat meyakinkan. Kasus-kasus Amerika yang paling awal, bahkan setelah
Revolusi, seringkali mengutip kasus-kasus Britania yang sezaman, tetapi
kutipan-kutipan seperti itu perlahan-lahan menghilang pada abad ke-19 ketika
pengadilan-pengadilan Amerika mengembangkan prinsip-prinsipnya sendiri untuk
memecahkan masalah-masalah hukum bangsa Amerika. Kini, sebagian besar
kutipan hukum Amerika dilakukan kepada kasus-kasus domestik. Kadang-kadang
pengadilan, dan penyunting-penyunting buku kasus, memang membuat
pengecualian untuk pandangan-pandangan terhadap masalah-masalah pertama-tama
oleh para ahli hukum Britania yang cemerlang seperti William
Blackstone atau Lord Denning.
Beberapa
penganut orisinalisme dan konstruksionisme ketat seperti
Hakim Agung Antonin Scalia dari Mahkamah Agung Amerika
Serikat berargumen bahwa pengadilan-pengadilan Amerika tak boleh
sekalipun mencari bimbingan kepada kasus-kasus pasca-revolusi dari
sistem-sistem hukum di luar Amerika Serikat, tak peduli apakah penalarannya
meyakinkan atau tidak, denagn satu-satunya pengecualian terhadap kasus-kasus
yang menafsirkan perjanjian-perjanjian internasional yang
ditandatangani oleh Amerika Serikat. Yang lainnya, seperti Hakim
Agung Anthony Kennedy dan Stephen Breyer, tidak setuju, dan
sekali-sekali mengutip hukum asing yang mereka yakini meyakinkan, berguna, atau
membantu.
Undang-undang Federal
Pranala luar
- Texts
of US federal laws and US state laws
- U.S.
Code collection at Cornell University’s Legal Information Institute
Rujukan
- ^ Elizabeth
Gaspar Brown, “Frontier Justice: Wayne County 1796-1836,” dalam Essays
in Nineteenth-Century American Legal History, ed. Wythe Holt, 676-703
(Westport, CT: Greenwood Press, 1976): 686.
Perekonomian Amerika dan
Pengaruhnya terhadap Dunia
Perekonomian Amerika adalah
suatu struktur ekonomi yang baik diikuti oleh negara lain. Semenjak berakhirnya
perang dunia ke-2, Amerika menjadi negara yang adidaya dan adikuasa dalam
setiap bidang termasuk dalam sistem perekonomian mereka yang mereka tata dengan
cukup baik. Pertanda perekonomian Amerika adalah menjadi yang terbesar
diseluruh dunia yaitu hadirnya mata uang mereka yaitu Dolar AS yang menjadi
salah satu mata uang besar dan menjadi acuan bagi nilai tukar terhadap mata
uang lainnya di dunia seperti Rupiah terhadap Dolar AS misalnya atau Pounds
terhadap Dolar AS. Nilai Dolar yang tinggi terhadap
mata uang lain diseluruh dunia turut menguatkan perekonomian Amerika.
Mengapa perekonomian Amerika
kuat?
Perekonomian Amerika adalah salah
satu contoh bagi negara lain yang ingin meningkatkan pendapatannya dalam bidang
ekonomi. Dengan strategi yang baik yang dilakukan oleh pemerintahan Amerika
pada zaman Perang Dunia I dulu membuat Amerikal menjadi negara adikuasa dan
adidaya juga disegani oleh negara lain dalam bidang ekonomi. Amerika mengontrol
ekonominya dengan baik ketika negara lain sedang menghabiskan dana mereka untuk
saling perang dengan negara lain. Amerika membangun perekonomian secara terus
menerus ketika negara lain sedang sibuk dalam berperang. Hasilnya Amerika mampu
menjadi negara yang paling maju ekonominya karena negara lain sudah kehabisan
dana dalam pertempuran mereka sehingga saingan utama Amerika Serikat hanya
tinggal satu yaitu Uni Soviet
referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar